POSISI EKSPOR-IMPOR INDONESIA DALAM MEA (SEBUAH STUDI KOMPARATIF)

POSISI EKSPOR-IMPOR INDONESIA DALAM MEA (SEBUAH STUDI KOMPARATIF)
Tria Apriliana
A.    Masalah
Bagaimana posisi Indonesia menghadapi MEA dari perspektif ekspor-impor dibandingkan sembilan negara anggora MEA lainnya?
Apakah terdapat perbedaan antara nilai ekspor-impor Indonesia sebelum dan setelah diberlakukannya MEA?

B.     Teori
Mengacu pada Baldwin dan Wyplosz (2004), dampak ekonomi pembentukan suatu integrasi kawasan dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.      Dampak alokasi (allocation effect) Integrasi ekonomi akan mendorong pelaku usaha di setiap negara untuk melakukan alokasi sumber daya yang dimilikinya secara lebih efisien. Kondisi ini akan tercapai melalui 2 (dua) tahapan sebagai berikut: 
·         Pro-competitive effect. Dihapuskannya berbagai hambatan dalam perdagangan maupun mobilitas  faktor produksi akan memicu persaingan dengan masuknya produsen dari luar negeri ke pasar domestik. Kondisi persaingan mendorong terciptanya procompetitive effect, dimana perusahaan dipaksa untuk terus menurunkan harga mark-up.
·         Industrial restructuring dan scale effect. Akibat persaingan yang makin ketat, perusahaan-perusahaan yang kalah efisien pada akhirnya akan keluar dari pasar. Perusahaan yang masih bertahan akan terus berusaha meningkatkan pangsa pasarnya, sehingga pada akhirnya dapat meraih keuntungan.

C.     Metode dan Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu informasi terkait ekpor-impor di Badan Pusat Statistik, World Bank, World Development Indicator dan ASEAN Statistics. Analisis komparatif one-way ANOVA digunakan untuk menguji perbedaan ekpor-impor diantara sepuluh negara anggota MEA, dan paired t-test digunakan untuk menguji perbedaan ekspor-impor Indonesia sebelum dan setelah diberlakukannya.

D.    Hasil
Berdasarkan hasil statistik deskriptif diketahui bahwa terjadi penurunan nilai ekspor di Indonesia pada kuartal III setelah diberlakukannya MEA yaitu dari US$ 13.514.101.879 menjadi US$ 12.974.447.405. Sedangkan pada sisi impor menunjukkan terjadinya penurunan nilai impor di Indonesia pada kuartal III setelah diberlakukannya MEA yaitu dari US$ 10.081.863.504 menjadi US$ 9.017.174.658.
Diberlakukannya MEA sampai kuartal III pada tahun pertama belum menunjukkan dampak yang positif, hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia sampai saat ini masih banyak mengahadapi tantangan, dimana hal ini sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi global maupun regional. Ketidakstabilan kondisi global maupun regional menyebabkan defisit APBN yang dapat mempengaruhi kinerja pada semua sektor perekonomian.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat perbedaan eksporimpor barang dan jasa  yang signifikan diantara sepuluh negara anggota MEA, dan hasil perbandingan ekspor-impor setelah diberlakukannya MEA menunjukkan tidak terdapat perbedaan ekspor barang dan jasa yang signifikan sebelum diberlakukannya MEA dan setelah diberlakukannya MEA, namun terdapat perbedaan impor barang dan jasa yang signifikan sebelum diberlakukannya MEA dan setelah diberlakukannya MEA.


Comments

Popular Posts