PEMBERDAYAAN UKM : MENINGKATKAN KOMODITAS UNGGULAN EKSPOR UKM DALAM RANGKA PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH (Studi pada UKM di Jawa Tengah)

PEMBERDAYAAN UKM : MENINGKATKAN KOMODITAS UNGGULAN EKSPOR UKM DALAM RANGKA PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH (Studi pada UKM di Jawa Tengah)
Fatmasari Sukesti, Setia Iriyanto

A.    Masalah
Bagaimana pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Jawa Tengah yang berpotensi berkembang menjadi usaha yang dapat bersaing dengan negara lain dengan  memproduksi komoditas ekspor yang dampaknya adalah meningkatnya pendapatan daerah di Jawa Tengah?

B.     Teori
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berperan dalam perekonomian Indonesia, dapat dilihat dari kedudukannya saat ini. Ketika krisis moneter tahun 1998  banyak perusahaan besar mengalami kebangkrutan, UKM terbukti mampu bertahan terhadap krisis ekonomi global dan  mampu bersaing di pasar. UKM juga berperan sebagai penyedia lapangan kerja terbesar, dan juga komoditas unggulan UKM mampu mengembangkan kegiatan ekonomi daerah dan memberdayakan masyarakatnya. Kebijakan pengembangan UKM saat ini masih belum optimal. Untuk itu stakeholder, pemerintah dan lembaga- lembaga pemerintah perlu melakukan upaya peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah dalam rangka memenangkan persaingan pada tingkat global.

C.     Metode dan Data
Nilai total ekspor Jateng mencapai US $ 3.868,59 juta, yang terdiri ekspor non migas US $ 3.674,04 juta dan ekspor non migas US $ 194,55 juta. Komoditas tersebut diekspor ke negara-negara tujuan Amerika Serikat, Jepang, China, Jerman, Malaysia, Republik Korea, Perancis, Inggris, Belgia, Belanda dan Negara lain. Komoditas unggulan UKM meemiliki sumbangan nilai ekspor komoditas berupa  produk kayu, furniture, garment, tekstil dan makanan olahan.

D.    Hasil
Dari uraian-uraian dan penjelasan-penjelasan dimuka, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam rangka pengembangan usaha  kecil dan menengah sebagai kekuatan strategi untuk meningkatkan ekonomi daerah Jawa Tengah. Pertama, potensi pengembangan UKM di Jawa Tengah sangat besar. Kedua, pengembangan UKM harus dilaksanakan sesuai dengan budaya lokal dan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan dan dilandasi komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pebisnis dan lembaga non bisnis serta masyarakat setempat dengan memberi dukungan positif dan nyata terhadap pengembangan sumber daya manusia (pelatihan kewirausahaan), teknologi, informasi, akses pendanaan serta bantuan pemasaran.. Ketiga, Sektor UKM sangat berperan dalam menanggulangi masalah sosial di daerah dengan penyerapan tenaga kerja yang sangat tinggi. Keempat, peranan peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi, akses permodalan, akses pemasaran, akses informasi, dan manajemen sangat penting dalam mengembangkan UKM. Kelima. Sumber daya alam dan sumber daya manusia serta pasar dunia  yang semakin terbuka pada era global merupakan potensi  besar jika dimanfaatkan melaluii kerjasama jaringan (network) pemerintah, LSM, lembaga swasta dan individu maupun kelompok di kelola secara efektif dalam bentuk kemitraan.



Comments

Popular Posts