Dampak Pajak Ekspor Cpo Terhadap Beberapa Aspek Industri Cpo Indonesia: Simulasi Model Ekonometrik (Impacts Of Cpo-Export Tax On Several Aspects Of Indonesian Cpo Industry: Simulation Of Econometric Model)
Dampak Pajak Ekspor Cpo Terhadap Beberapa Aspek Industri Cpo
Indonesia: Simulasi Model Ekonometrik
(Impacts Of Cpo-Export Tax On Several Aspects Of Indonesian Cpo Industry: Simulation Of Econometric Model)
Wayan R. Susila, Darma Setiawan
A. Masalah
Seberapa besar dampak penetapan pajak ekspor
CPO Indonesia terhadap industri CPO Indonesia yang mencakup areal, produksi,
konsumsi, ekspor, impor, lapangan kerja di perkebunan kelapa sawit, nilai
tambah, pendapatan petani, harga CPO domestik, harga minyak goreng domestik,
surplus produsen dan konsumen CPO, serta pendapatan pemerintah?
B. Teori
Secara teoritis, identifikasi dilakukan dengan
menggunakan order condition dan rank condition.
Dengan jumlah variabel endogen yang diestimasi sebanyak 52 persamaan,
dan jumlah variabel predeterminan sebanyak 73, serta jumlah variabel yang dalam satu persamaan hanya berkisar antara
3-10, maka berdasarkan order condition, model tersebut dipastikan over
identified. Kriteria rank condition tidak dilakukan, karena berdasarkan
pengalaman-pengalaman studi terdahulu, hasil identifikasi tersebut pada umumnya
menghasilkan kesimpulan over identified.
C. Metode dan Data
Pendekatan simulasi model ekonomektrik digunakan untuk mengetahui
dampak pajak ekspor CPO terhadap beberapa aspek dalam industri CPO. Model
ekonometrik CPO yang akan dikembangkan
dalam penelitian ini merupakan modifikasi model ekonometrik sebelumnya yang
dikembangkan oleh Susila et al. (1995). Modifikasi utama yang dilakukan
terutama pada respesifikasi persamaan, tingkat agregasi, serta penggunaan model
sistem persamaan simultan (sebelumnya menggunakan sistem persamaan tunggal
untuk masing-masing negara dan sistem persamaan simultan untuk submodel dunia).
Model ekonometrik CPO dispesifikasikan terdiri
dari 10 subsistem/blok yaitu 4 blok
produsen utama (Malaysia, Indonesia, Nigeria, dan Amerika Latin), 4 blok importir/ konsumen utama (Eropa Barat,
China, Pakistan, dan Mesir), dan 1 blok sisa dunia, serta 1 blok
pasar CPO dunia. Delapan negara yaitu 4
negara produsen utama dan 4 negara konsumen utama mempunyai pangsa
produksi dan konsumsi masing-masing lebih dari 86 persen dan 72 persen. Dengan
perkataan lain, pendisagregasian model cukup representatif.
D. Hasil
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan
hasil, maka ada beberapa butir kesimpulan yang dapat ditarik sebagai berikut:
ü Penerapan pajak ekspor CPO Indonesia, disamping mempunyai dampak signifikan
terhadap industri dan perdagangan CPO Indonesia, juga mempunyai dampak
distribusional yang juga cukup signifikan. Dampak setiap kenaikan 1 persen
pajak ekspor efektif tersebut telah mengurangi areal kelapa sawit sebesar 0.19
persen. Hal ini juga menyebabkan
terjadinya penurunan produksi kelapa sawit sebesar 0.81 persen per tahun.
ü Pemberlakuan pajak ekspor telah menghambat pertumbuhan areal, produksi, dan
ekspor. Setiap kenaikan pajak ekspor sebesar
1 persen efektif akan menyebabkan penurunan areal, produksi, dan ekspor
masing-masing sebesar 0.15 persen, 0.09 persen, dan 0.41 persen.
ü Kenaikan 1 persen pajak ekspor efektif akan mengakibatkan penurunan harga
CPO domestik rata-rata sekitar 1.13 persen.
Sebagai akibatnya, pendapatan (gros margin) pekebun turun rata-rata
sekitar 1.53 persen sebagai akibat kenaikan 1 persen pajak ekspor.
ü Hal ini pun, akan menurunkan nilai tambah sebesar 1.22 dan lapangan kerja
menurun sekitar 0.09 persen. Di sisi lain, pajak ekspor merupakan instrumen
yang efektif untuk menekan harga minyak goreng.
Setiap kenaikan 1 persen pajak ekspor akan mengakibatkan penurunan harga
minyak goreng sebesar 1.03 persen dan surplus konsumen berkurang sekitar 1.26
persen. Namun demikian, penerimaan
pemeintah dari pajak meningkat. Secara akumulatif untuk periode 1994-1999,
besarnya pajak ekspor yang telah diterima pemerintah diperkirakan mencapai US$
904.2 juta atau sekitar Rp 5 241 triliun.
Comments
Post a Comment