Analisis Dinamika Ekspor Dan Keunggulan Komparatif Minyak Kelapa Sawit (Cpo) Di Indonesia (Analysis Of Export Dynamics And Comparative Advantage Of Indonesian Crude Palm Oil)
Analisis Dinamika Ekspor Dan Keunggulan
Komparatif Minyak Kelapa Sawit (Cpo) Di
Indonesia (Analysis Of Export Dynamics And Comparative Advantage Of Indonesian Crude Palm Oil)
Adang Agustian Dan Projogo U. Hadi
A.
Masalah
Bagaimana permodalan untuk pembiayaan input usaha tani terutama pada perkebunan rakyat, sehingga
menjadi masalah serius dalam peningkatan produksi sawit nasional?
Apa hambatan perdagangan berupa tarif bea
masuk yang tinggi pada negara-negara importir CPO seperti India, dan pengenaan
sistem Kuota impor atas CPO dari Indonesia?
B. Teori
Secara teoritis, suatu komoditas diproduksi
oleh suatu negara karena beberapa faktor penyebab. Pertama, pengetahuan
produsen dan atau pemerintah mengenai hukum keunggulan komparatif, sehingga
komoditas yang diproduksi adalah memiliki keunggulan komparatif. Kedua,
komoditas yang bersangkutan diusahakan karena kebiasaan sejak dulu atau warisan
orang tua. Ketiga, keunggulan komparatif suatu komoditas bersifat dinamis yang
dari waktu ke waktu dapat berubah karena berubahnya lingkungan ekonomi di dalam
negeri dan luar negeri (Hadi, dkk., 2002). Tentunya hal tersebut di atas
sejalan dengan hukum keunggulan komparatif yang mengatakan bahwa suatu negara
memproduksi dan mengekspor komoditas tertentu karena komoditas di negara itu
mempunyai keunggulan komparatif.
C. Metode dan Data
Penelitian ini dilakukan di Propinsi Sumatera
Utara pada tahun 2002. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini selain data
primer dari sekitar 60 petani sawit dilokasi penelitian juga data/informasi
dari industri pengolahan kelapa sawit terkait data-data produksi dan
perdagangan CPO. Data / Informasi data sekunder lainnya diperoleh dari Dinas
Perkebunan, Dinas Perindag dan dari GAPKI (Gabungan Pengusaha dan Produsen
Kelapa Sawit Indonesia) Sumatera Utara. Berbagai data sekunder terkait kajian
kelapa sawit juga diperoleh dari berbagai literatur/pustaka dan hasil-hasil
studi sebelumnya.
D. Hasil
ü Selama kurun waktu 1996-2001, volume ekspor CPO (Crude Palm Oil) nasional
mengalami peningkatan yang pesat sebesar 19,91 persen/tahun, sedangkan nilai
ekspornya hanya meningkat 1,52 persen/tahun. Volume ekspor CPO pada tahun 1996
berjumlah 1671,96 ribu ton senilai 825,42 juta US$ yang kemudian tahun 2001
meningkat menjadi 4903,22 ribu ton senilai 1080,91 juta US$. Dilihat dari segi
negara tujuan ekspornya, ternyata tiga negara tujuan ekspor CPO terbesar adalah
India, Belanda dan Cina, dengan pangsa ekspor dari total masing-masing 17,90;
14,27 dan 7,41 persen.
ü Distribusi CPO juga telah diatur oleh pemerintah yang dalam hal ini oleh
Departemen Pertanian dan Departemen Perdagangan. Kebijakan ini mengatur
distribusi CPO untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor. Untuk menjaga
perimbangan antara dua kepentingan yaitu kebutuhan akan minyak goreng di dalam
negeri dan kebutuhan devisa ekspor dilakukan pengendalian ekspor dengan pajak
ekspor (PE). PE CPO mengalami beberapa perubahan sesuai kondisi stabilitas
harga minyak goreng dalam negeri.
ü PE CPO secara langsung mempengaruhi harga CPO lokal. Besarnya PE CPO
tergantung pada harga patokan ekspor. Sementara CPO dihitung berdasar harga CPO
Rotterdam: CIF-Freight. Harga CPO lokal digunakan sebagai dasar dalam
menghitung harga TBS oleh PKS. Dengan demikian PE CPO secara langsung dan
proporsional mengurangi harga CPO lokal yang pada akhirnya mengurangi harga TBS
dari petani.
Comments
Post a Comment